Terkait komponen silabus mata pelajaran PPKn SMP berdasarkan edisi revisi versi 7 Maret 2016 hanya terdiri dari tiga komponen yakni Kompetensi Dasar, Materi Pembelajaran dan Kegiatan Pembelajaran, Namun dokumen silabus ini sepertinya belum final karena belum ada tandatangan maupun stempel pengesahaan.
Sedangkan untuk komponen RPP masih tetap mengacu pada Permendikbud 103 tahun 2014, yakni:
No
Komponen
A.
Identitas Mata Pelajaran/Tema
B.
Kompetensi Inti
C.
Kompetensi Dasar
D.
Indikator PencapaianKompetensi
E.
Materi Pembelajaran
F.
Kegiatan Pembelajaran
G.
Penilaian, Pembelajaran Remedial, dan Pengayaan
1. Penilaian
2. Pembelajaran Remedial
3. Pembelajaran Pengayaan
H.
Media/alat, Bahan, dan Sumber Belajar
1. Media/alat
2. Bahan
3. Sumber Belajar
link nya
klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar